Logo
Skema Kompetensi Profesi

Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pialang Asuransi Dan Pialang Reasuransi

 

LIHAT DETAIL
Biaya Sertifikasi : Rp3.500.000,-
Jenis Skema : KKNI
Rincian Unit Kompetensi :
No. Kode Unit Judul Unit
1. K.65ASR00.017.1 Memasarkan Produk Asuransi atau Asuransi Syariah dan Reasuransi atau Reasuransi Syariah Melalui Pialang
2. K.65ASR00.018.1 Mengelola Kegiatan Konsultasi
3. K.65ASR00.019.3 Mengelola Portofolio Tertanggung atau Peserta

No. Bukti Persyaratan Dasar
1. Fotocopy Ijazah Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) atau Fotocopy minimal SLTA/Sederajat dengan pengalaman kerja di Perusahaan Pialang Asuransi minimum 5 (Lima) tahun atau Industri Perasuransian minimum 7 (tujuh) tahun
2. Fotocopy Sertifikat Pendidikan/Pelatihan Sertifikasi Pialang untuk tingkat Ahli Pialang Asuransi & Reasuransi Indonesia (APAI) pada Lembaga Pendidikan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan kredibel
3. Fotocopy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Pendidikan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan kredibel
4. Fotocopy minimal 3 sertifikat seminar yang sesuai dan relevan dengan Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi maksimal 3 tahun terakhir
5. Surat Keterangan bekerja di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi yang merupakan Anggota Asosiasi Perusahaan dan Anggota Asosiasi Profesi

No. Bukti Administratif
1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran 3x4 cm
2. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (Asli)
3. Fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku
4. Surat Pengalaman Bekerja minimum 5 (Lima) tahun di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi atau minimum 7 (Tujuh) tahun di Industri Perasuransian bagi pemohon sertifikasi dengan pendidikan minimal SLTA/Sederajat
5. Surat Rekomendasi mengikuti Sertifikasi Kompetensi dari Perusahaan dan ditandatangani oleh Direksi atau Personel Perusahaan yang bertanggung jawab
6. Fotocopy Sertifikat Uji Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI) - Tujuan Sertifikasi Ulang (RCC)

Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Manajemen Risiko Pialang Asuransi Dan Pialang Reasuransi

 

LIHAT DETAIL
Biaya Sertifikasi : Rp6.000.000,-
Jenis Skema : KKNI
Rincian Unit Kompetensi :
No. Kode Unit Judul Unit
1. K.65ASR00.047.1 Mengevaluasi Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
2. K.65ASR00.053.3 Mengelola Aspek Hukum Perasuransian
3. K.65ASR00.051.1 Memastikan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perusahaan Perasuransian

No. Bukti Persyaratan Dasar
1. Fotocopy Ijazah Pendidikan minimal Diploma 4 (D4) dan/atau Sarjana/Strata 1 (S1) atau Fotocopy minimal SLTA/Sederajat dengan pengalaman kerja di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi minimum 5 (lima) tahun atau Industri Perasuransian minimum 7 (tujuh) tahun
2. Fotocopy Sertifikat Pendidikan/Pelatihan Sertifikasi Pialang untuk tingkat Ahli Pialang Asuransi & Reasuransi Indonesia (APAI) pada Lembaga Pendidikan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan kredibel
3. Fotocopy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Manajemen Risiko Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Pendidikan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan kredibel
4. Fotocopy minimal 3 sertifikat seminar yang sesuai dan relevan dengan Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Manajemen Risiko Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi maksimal 3 tahun terakhir
5. Fotocopy Sertifikat Pendidikan/Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko pada Lembaga Pendidikan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan kredibel
6. Surat Keterangan bekerja di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi yang merupakan Anggota Asosiasi Perusahaan dan Anggota Asosiasi Profesi

No. Bukti Administratif
1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran 3x4 cm
2. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (Asli)
3. Fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku
4. Surat Pengalaman Bekerja minimum 5 (Lima) tahun di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi atau minimum 7 (Tujuh) tahun di Industri Perasuransian bagi pemohon sertifikasi dengan pendidikan minimal SLTA/Sederajat
5. Surat Rekomendasi mengikuti Sertifikasi Kompetensi dari Perusahaan dan ditandatangani oleh Direksi atau Personel Perusahaan yang bertanggung jawab
6. Fotocopy Sertifikat Uji Kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Manajemen Risiko Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI) - Tujuan Sertifikasi Ulang (RCC)

Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Teknik Pialang Asuransi Dan Pialang Reasuransi

 

LIHAT DETAIL
Biaya Sertifikasi : Rp4.000.000,-
Jenis Skema : KKNI
Rincian Unit Kompetensi :
No. Kode Unit Judul Unit
1. K.65ASR00.048.1 Menyusun Kebijakan, Sistem dan Prosedur Kepatuhan Perasuransian
2. K.65ASR00.051.1 Memastikan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perusahaan Perasuransian
3. K.65ASR00.053.3 Mengelola Aspek Hukum Perasuransian
4. K.65ASR00.038.1 Memantau Tindak Lanjut Audit Internal
5. K.65ASR00.056.3 Mengelola Sumber Daya Manusia

No. Bukti Persyaratan Dasar
1. Fotocopy Ijazah Pendidikan minimal Diploma 4 (D4) dan/atau Sarjana/Strata 1 (S1) atau Fotocopy minimal SLTA/Sederajat dengan pengalaman kerja di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi minimum 7 (tujuh) tahun atau Industri Perasuransian minimum 10 (sepuluh) tahun
2. Fotocopy Sertifikat Pendidikan/Pelatihan Sertifikasi Pialang untuk tingkat Ahli Pialang Asuransi & Reasuransi Indonesia (APAI) dan/atau Certified Indonesia Insurance & Reinsurance Brokers (CIIB) pada Lembaga Pendidikan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan kredibel
3. Fotocopy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Teknik Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Pendidikan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan kredibel
4. Fotocopy minimal 3 sertifikat seminar yang sesuai dan relevan dengan Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Teknik Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi maksimal 3 tahun terakhir
5. Fotocopy Sertifikat Uji Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI)
6. Surat Keterangan bekerja di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi yang merupakan Anggota Asosiasi Perusahaan dan Anggota Asosiasi Profesi

No. Bukti Administratif
1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran 3x4 cm
2. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (Asli)
3. Fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku
4. Surat Pengalaman Bekerja minimum 7 (Tujuh) tahun di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi atau minimum 10 (Sepuluh) tahun di Industri Perasuransian bagi pemohon sertifikasi dengan pendidikan minimal SLTA/Sederajat
5. Surat Rekomendasi mengikuti Sertifikasi Kompetensi dari Perusahaan dan ditandatangani oleh Direksi atau Personel Perusahaan yang bertanggung jawab
6. Fotocopy Sertifikat Uji Kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Teknik Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI) - Tujuan Sertifikasi Ulang (RCC)

Jenjang Kualifikasi 7 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pialang Asuransi Dan Pialang Reasuransi

 

LIHAT DETAIL
Biaya Sertifikasi : Rp4.500.000,-
Jenis Skema : KKNI
Rincian Unit Kompetensi :
No. Kode Unit Judul Unit
1. K.65ASR00.018.1 Mengelola Kegiatan Konsultasi
2. K.65ASR00.054.1 Mengelola Fungsi Hubungan Nasabah atau Customer Relationship
3. K.65ASR00.037.1 Melakukan Audit Internal
4. K.65ASR00.053.3 Mengelola Aspek Hukum Perasuransian
5. K.65ASR00.055.3 Mengelola Sistem Informasi

No. Bukti Persyaratan Dasar
1. Fotocopy Ijazah Pendidikan minimal Diploma 4 (D4) dan/atau Sarjana/Strata 1 (S1) atau Fotocopy minimal SLTA/Sederajat dengan pengalaman kerja di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi minimum 10 (Sepuluh) tahun atau Industri Perasuransian minimum 12 (Dua belas) tahun
2. Fotocopy Sertifikat Pendidikan/Pelatihan Sertifikasi Pialang untuk tingkat Certified Indonesia Insurance & Reinsurance Brokers (CIIB) pada Lembaga Pendidikan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan kredibel
3. Fotocopy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Jenjang Kualifikasi 7 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Pendidikan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan kredibel
4. Fotocopy minimal 3 sertifikat seminar yang sesuai dan relevan dengan Jenjang Kualifikasi 7 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi maksimal 3 tahun terakhir
5. Fotocopy Sertifikat Uji Kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Teknik Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI)
6. Surat Keterangan bekerja di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi yang merupakan Anggota Asosiasi Perusahaan dan Anggota Asosiasi Profesi

No. Bukti Administratif
1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran 3x4 cm
2. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (Asli)
3. Fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku
4. Surat Pengalaman Bekerja minimum 10 (Sepuluh) tahun di Perusahaan Pialang Asuransi atau Pialang Reasuransi atau minimum 12 (Dua Belas) tahun di Industri Perasuransian bagi pemohon sertifikasi dengan pendidikan minimal SLTA/Sederajat
5. Surat Rekomendasi mengikuti Sertifikasi Kompetensi dari Perusahaan dan ditandatangani oleh Direksi atau Personel Perusahaan yang bertanggung jawab
6. Fotocopy Sertifikat Uji Kompetensi Jenjang Kualifikasi 7 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi pada Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI) - Tujuan Sertifikasi Ulang (RCC)

Tentang Kami

Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia atau yang disingkat LSP-PI adalah lembaga sertifikasi yang bersifat independen dan profesional di dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi profesi perasuransian dan menjadi rujukan profesionalisme bagi tenaga kerja industri perasuransian di Indonesia.

Alamat

Graha APPARINDO, Rukan Sudirman Park Blok C25, Jl. KH Mas Mansyur Kav 35 Jakarta Pusat 10220

Hubungi Kami

 021-25981707

 info@lsppiasuransi.com